mesin pencari

20080903

2 berita eksekusi Amrozy

26/08/2008 17:27 - Kasus Bom Bali I
Eksekusi Amrozy Cs Tidak Akan DitundaLiputan6.com,
Denpasar: Kejaksaan Tinggi Bali membantah keras informasi yang menyebutkan eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I bakal ditunda setelah Idul Fitri. Kendati Ramadan tinggal beberapa hari lagi, pihak Kejati Bali optimistis terpidana mati Amrozy cs dapat dieksekusi sebelum masuk bulan puasa.Diakui, saat ini tiga jaksa dari Bali yang menjadi saksi eksekusi terpidana mati tersebut belum berangkat ke Jawa Tengah. Namun, hal itu semata-mata tinggal menunggu perintah Kepala Kejati Bali. Sedangkan Tim Pembela Muslim sebelumnya mengaku telah mengirim surat kepada Mahkamah Agung agar eksekusi ketiga terpidana dapat ditunda


Eksekusi Amrozy Cs. Ditunda

Jakarta (Bali Post) Eksekusi mati terhadap Amrozy cs. bakal ditunda. Hingga beberapa hari memasuki bulan puasa ini, Kejaksaan Agung belum juga memastikan pelaksanaan hukuman tersebut. Padahal, sebelumnya telah dipasang target untuk mengeksekusi mereka minimal satu minggu menjelang Ramadan.Kapuspenkum Kejaksaan Agung BD Nainggolan tidak menampik kemungkinan eksekusi itu diundur. Namun, ia berani memastikan upaya hukum itu dilaksanakan pada 2008. Namun, belum bisa memastikan jadwalnya. 'Pelaksanaannya menunggu waktu yang tepat. Tetapi dilakukan tahun ini juga,' kata Nainggolan, Selasa (26/8) kemarin. Menurutnya, target yang dipasang Jaksa Agung Hendarman Supandji merupakan sebuah harapan. Bahkan, segala persiapan berkaitan dengan eksekusi itu telah dilakukan aparat kejaksaan dan kepolisian. Namun, sepertinya harapan itu tidak dapat terwujud, karena terkendala oleh proses administrasi hukum. 'Prinsip kami adalah penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum,' seloroh mantan Wakajati Kalsel ini. Pelaksanaan eksekusi para terpidana mati bom Bali I itu, jelas Nainggolan, akan diumumkan kepada publik. Tetapi bukan beberapa hari menjelang eksekusi, melainkan beberapa jam setelah hukuman mati dilaksanakan. Tindakan ini dilakukan demi pertimbangan kelancaran eksekusi dan keamanan. (kmb3)

No comments: